Batas Akhir Jadwal Pendaftaran CPNS Direvisi Untuk Pembukaan Instansi berproses 14 Hari
Keterlambatan pendaftaran cpns 2014 yang terjadi disetiap instansi di Indonesia tidak lepas dari perubahan berokrasi yang dilakukan oleh Kementrian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi atau dikenal dengan Kemenpan RB, saat ini banyak dari instansi pemerintahan yang belum membuka lowongan kerja cpns disebabkan oleh molornya formasi diseluruh Instansi Kabupaten dan pemerintahan.
Kepala Biro Hukum komunikasi dan Infomrasi Publik Kemenpan RB menghimbau kepada masyarakat tak pelu khawatir terhadap batas waktu pendaftaran CPNS yang masih belum dibuka, karena pembukaan setiap instansinya berbeda-beda sesuai dengan kesiapan setiap instansinya. Kebijakan yang diambil adalah dengan merevisi ulang surat edaran terkait dengan akhir batas waktu pendaftaran cpns.
Pembukaan pendaftaran setiap instansi yang tidak dilakukan secara bersamaan ini menimbulkan efek pada setiap pendaftar cpns, salah satunya kurangnya informasi kapan dibukanya pendaftaran terkait daerah yang ditempati, adapula pelamar yang belum mentehaui bagaimana tata cara pendaftaran cpns ini.
Pendaftaran CPNS yang terjadi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang serempak dilaksanakan setiap instansinya dan diakhiri secara bersamaan, namun kali ini setiap instansi membuka lowongan kerja cpns dengan hari dan tanggal yang masingmasing berbeda. Namun, untuk pembukaan dan proses pendaftaran CPNS ini memliki waktu selama 14 hari pada proses pendaftarannya atau dua minggu pembukaan pendaftarannya.
Masyarakat harus lebih jeli melihat pembukaan instansi daerah yang ditempati atau instansi yang diharapkan karena proses pendaftaran dilakukan selama 2 minggu dan tidak ada batas akhir pendaftaran serempak seluruh Instansi, yang ada hanyalah batas waktu yang diberikan kemenpan RB dalam Proses Pendaftaran CPNS dengan menggantikan surat edaran bernomor B/3223/M.PAN.RB/09/2014 terkait jadwal pendaftaran CPNS 2014 yang direvisi.
Pembukaan pendaftaran setiap instansi yang tidak dilakukan secara bersamaan ini menimbulkan efek pada setiap pendaftar cpns, salah satunya kurangnya informasi kapan dibukanya pendaftaran terkait daerah yang ditempati, adapula pelamar yang belum mentehaui bagaimana tata cara pendaftaran cpns ini.
Pendaftaran CPNS yang terjadi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang serempak dilaksanakan setiap instansinya dan diakhiri secara bersamaan, namun kali ini setiap instansi membuka lowongan kerja cpns dengan hari dan tanggal yang masingmasing berbeda. Namun, untuk pembukaan dan proses pendaftaran CPNS ini memliki waktu selama 14 hari pada proses pendaftarannya atau dua minggu pembukaan pendaftarannya.
Masyarakat harus lebih jeli melihat pembukaan instansi daerah yang ditempati atau instansi yang diharapkan karena proses pendaftaran dilakukan selama 2 minggu dan tidak ada batas akhir pendaftaran serempak seluruh Instansi, yang ada hanyalah batas waktu yang diberikan kemenpan RB dalam Proses Pendaftaran CPNS dengan menggantikan surat edaran bernomor B/3223/M.PAN.RB/09/2014 terkait jadwal pendaftaran CPNS 2014 yang direvisi.
0 Response to "Batas Akhir Jadwal Pendaftaran CPNS Direvisi Untuk Pembukaan Instansi berproses 14 Hari"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.