Pendaftaran PPG di SIM PKB apa syarat dan Bagaimana cara daftarnya!

Pendaftaran PPG dalam jabatan yang sudah dapat dibuka melalui aplikasi SIM PKB belum epenuhnya para guru membukanya karena mereka yang berada di daerah 3T belum mengetahui jadwalnya secara resmi, bagi yang mendaftar PPG di SIM PKB dapat anda persiapkan untuk mendaftarnya.

Pendaftaran PPG Melalui SIM PKB 


A. Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan persyaratannya sebagai berikut ini:

1. Persyaratan PPG Jalur Undangan SIM PKB 
Persyaratan Administrasi yang diberlakukan Kemdikbud agar terdaftar menjadi calon peserta PPG di SIM PKB adalah sebagai berikut:
a. Calon Peserta telah terdaftar di dapodik sekolah pada tanggal 31 jui 2017
b. Calon sudah terdaftar menjadi guru sejak tanggal 31 desember baik itu pengangkatan dinas kabupaten, yayasan maupun provinsi.
c. memiliki NUPTK yang dapat dipenuhi setelah pretest.
d. Bagi calon peserta diharpakan lulus dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi yang dapat dibuktikan melalui  SCAN Ijazah Sarjana.
e.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan program studi yang ada di PPG.
f. Aktif mengjar selama 5 tahun yang dapat dibuktikan dari SK pembagian tugas mengajar.
g. Saat ini guru yang bersangkutan adalah guru Honorer atau bukan PNS yang ditetapkan oleh kepala daerah. Guru PNS dan Guru tetap Yayasan.
i. Saat ini  masih berusia dibawah 58 tahun dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani serta tidak memiliki kasus narkotika yang dibuktikan dengan surat berkelakuan baik.

Nah, bagi yang  mau mencoba mendaftar silahkan untuk memenuhi persyaratan diatas  sesuai dengan  yang telah disebutkan diatas  dan biaya pelaksanaan PPG merupakan tanggung jawab dari daerah atau satuan pendidikan.

pendaftaran ppg


B. Jadwal PPGJ Dalam Pendaftaran di SIM PKB.

1.  Pendaftaran Calon Pretetst PPG biasanya dilakukan pada awal semester berakhir 31 Maret
2. Setelah mendaftara usahakan sesuai dengan linieritas bidang studi yang sesuai dengan Ijazah S1.  6 april 2018
3. Setelah itu  penetapan Uji Test Kompetensi sesuai yang dijadwalkan oleh LPMP. 9-13 april 2018
4. pencetakkan Kartu Calon Peserta PPG dalam Jabatan 16-20 april 2018
5. Pelaksanaan Pretst PPGJ sesuai dengan TUK oleh ditjen GTK tanggal 2-15 Mei 2018

C. Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi guru dalam Jabatan.

1. Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan melalui aplikasi SIM PKB http://simpkb.id
2. Bagi yang sudah dapat membukanya silahkan mencari tombol pendaftaran PPG setelah itu klik mendaftar
3. Setelah melakukan pendaftaran silahkan anda sesuaikan dengan program studi dan liniertas pada program studi maupun jurusan pada Ijazah Sarjana strta satu.
4. Guru yang bersangkutan harus mengisikan perguruan tinggi sesuai dengan ijazah Sarjana Strata Satu.
5. Tahap pemverifikasian sesuai dengan linieritas program studi PPG oleh LPMP.
6. Bagi guru yang lolos dalam tahap verifikasinya, maka guru yang bersangkutan dinyatakan sebagai  calon peserta PPG dalam Jabatan.
7. Waktu dan tempat pelaksanan test akan disesuaikan sesuai informasi selanjutnya dari dinas.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran PPG di SIM PKB apa syarat dan Bagaimana cara daftarnya!"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.