Benarkah Penerimaan CPNS TA 2019/2020 akan diadakan setelah Pilkada Serentak?
Cpns Kementerian - Pemberitaan terkait Penerimaan CPNS 2019masih simpang siur, hal itu diungkap oleh beberapa media bahwasannya test CPNS akan dilaksanaka setelah pilkda serentak, menurut KEMENPAN RB saat ini pihaknya masih dalam tahap penghitungan formasi CPNS dan menghitung kebutuhan calon pegawai negeri sipil. Tapi apakah memang betul seperti yang dikatakan media bahwa penerimaan cpns akan dilaksanakan setelah pilkada serentak.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tangga 27 juni mendatang sedangkan Badan kepegawaian negara akan melangsungka test cpns selama kurang lebih 10 hari sampai dengan 20 hari dan menargetkan jumlah pendaftaran 60 s/d 70 persen dari pegawai yang akan pensiun. Ini menjadi kesempatan besar bagi para lulusan universitas yang notabene menjadi vakum ketika lulus belum mendapat pekerjaan.
Lowongan kerja yang paling diminati oleh masyarakat adalah menjadi CPNS di Pemerintahan. Formasi CPNS yang baru saja diperbaiki rekrutmennya tahun 2017 dengan adanya alokasi predikat cumlaude untuk lulusan perguruan tinggi negeri di tahun berikutnya Kemenpan RB juga akan mengalokasikan lowongan cpns untuk 10 persen lulusan terbaik.
Kemenpan RB juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan beberapa berkas untuk pelamar yang lulus dari jenjang pendidikan atas atau SMA sederajat dengan rincian persyaratan sebagai berikut ini:
1. Melampirkan fotokopi KTP
2. Melampirkan Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. MelampirkanSurat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Melampirkan Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Melampirkan Fotokopi KTP
3. Melampirkan Fotokopi ijazah/STTB
4. Melampirkan Fotokopi ijazah SD
5. Melampirkan Fotokopi ijazah SLTP
6. Melampirkan Fotokopi ijazah SLTA.
Nantikan informasi selanjutnya terkait dengan kapan penerimaan cpns 2018 akan dimulai, dan Benarkah Penerimaan CPNS 2018 akan diadakan setelah Pilkada Serentak? kita simak informasi selanjutnya ya...
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tangga 27 juni mendatang sedangkan Badan kepegawaian negara akan melangsungka test cpns selama kurang lebih 10 hari sampai dengan 20 hari dan menargetkan jumlah pendaftaran 60 s/d 70 persen dari pegawai yang akan pensiun. Ini menjadi kesempatan besar bagi para lulusan universitas yang notabene menjadi vakum ketika lulus belum mendapat pekerjaan.
Lowongan kerja yang paling diminati oleh masyarakat adalah menjadi CPNS di Pemerintahan. Formasi CPNS yang baru saja diperbaiki rekrutmennya tahun 2017 dengan adanya alokasi predikat cumlaude untuk lulusan perguruan tinggi negeri di tahun berikutnya Kemenpan RB juga akan mengalokasikan lowongan cpns untuk 10 persen lulusan terbaik.
Kemenpan RB juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan beberapa berkas untuk pelamar yang lulus dari jenjang pendidikan atas atau SMA sederajat dengan rincian persyaratan sebagai berikut ini:
1. Melampirkan fotokopi KTP
2. Melampirkan Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. MelampirkanSurat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Melampirkan Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Melampirkan Fotokopi KTP
3. Melampirkan Fotokopi ijazah/STTB
4. Melampirkan Fotokopi ijazah SD
5. Melampirkan Fotokopi ijazah SLTP
6. Melampirkan Fotokopi ijazah SLTA.
Nantikan informasi selanjutnya terkait dengan kapan penerimaan cpns 2018 akan dimulai, dan Benarkah Penerimaan CPNS 2018 akan diadakan setelah Pilkada Serentak? kita simak informasi selanjutnya ya...
0 Response to "Benarkah Penerimaan CPNS TA 2019/2020 akan diadakan setelah Pilkada Serentak?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.