CPNS Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi Saat PPKM
CPNS Kejaksaaan Agung mempermudah syarat administrasi seleksi CPNS saat kondisi pembelakuan pembatasan kegiatan masyrakat Darurat. Sehingga para pelamar untuk tidak melakukan mobilitas yang banyak untuk mendapatkan beberapa dokumennya.
CPNS Kejaksaan Agung melakukan perubahan persyaratan Asministrasi yang tertera dalam nomor 2/c/cp.2/07/2021 tentang perubahan atas pelaksaan CPNS yang mana para peserta tidak lagi harus menguru surat keterangan bebas narkotika ke dokter uni layanan kesehatan pemerintah.
pelamar hanya membuat surat pernyataan bebas narkoba yang dinyatakan dan dipersaksikan oleh perangkat RT maupun RW di desa atau tempat tinggalnya. Intinya adalah kemudahan karena tak perlu untuk mendapatkannya ke pejabat yang berwenang
Kebiajakn tersebut diambil oleh kejaksaan agung untuk mempermudah para pendaftar CPNS kejaksaan agung untung mengurangi mobilitas keluar rumah di tengah kebijakan PPPKM darurat dan mempersilahkan pelamar untuk mengurus surat keterangan dokter.
Pelamar dapat memilih 3 jabatan yaitu jaksa, analis naskah, dan pengawal tahanan. Sedangkan untuk surat keterangan belum menikah dari keluarahan aturan ini dipermudah dengan memberikan surat pernyataan dengan materai dengan persaksian dari keluarga dan perangkat desa.
Jabatan yang tidak memperbolehkan menikah adalah jaksa, pengawal tahanan dan analis naskah. Ketiga jabatan yang hendak dipilih ini membutuhkan surat keterangan belum menikah namun dipermudah dengan surat pernyataan belum menikah.
Selain itu untuk syarat tinggi badan minimal dan berat badannya tidak perlu lagi meminta surat keterangan dokter, kejaksaan agung juga meminta pada pelamar untuk membuat surat pernyataan saja yang diberi materi dan ditandatangani orang tua dan perangkat desa.
Untuk loksasi ujian yang berdasarkan atas domisili pelamar tidak harus mencari surat domisili ke kelurahan, cukup meminta surat dari pihat RT yang diberi keterangan tempat tinggal Lokasi ujian ini berdasarkan atas beda KTP, mereka bisa ujian di tempat domisilinya.
0 Response to " CPNS Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi Saat PPKM"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.