CPNS Kejaksaan, Pengertian Formasi Jaksa dan Pranata Barang Bukti

Cpnskemneterian.com - Kejaksaan yang dipimpin oleh seorang jaksa agung yang membawahi enam jaksa agung muda, 1 kepala bidang diklat, serta 32 Kepala Kejaksaan setiap provinsi.




Salah satu lembaga negara yang tugasnya sebagi penejam hukum, penagakan hak asasi, pemberantasa kkn, perlindungan kepentingan umum dan masih banyak lagi perannya sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 2012 pengganti uu no 5 tahun 1991.


Di sebuah kejaksaan selain ada jaksa juga ada pranata barang bukti yang tugasnya mengatur eksekusi barang bukti dan barang hasil rampangan atau dalam kata lain mengelola barang bukti dan menjadi salah satu penegak hukum melalui kejaksaan RI dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.


Fungsi kejaksaan yang ada pada Badan Pranata Barang bukti inilah yang nantinya membantu seorang jasa bahwa posisi jaksa sebagai pelaksanan dan penetapan keputusan dalam sebuah persidangan pada perkara hukum pidana maupun perdata.


CPNS Jaksa dan Pranata Barang Bukti


Tahun ini kejaksaan RI membutuhkan CPNS sebanyak 4.148 yang mana untuk jabatan jaksa kejaksaan RI membutuhkan sebanyak seribu formasi sedangkan untuk Pranata Barang bukti sebanyak 527. Dan untuk beberapa jabatan lain di kejaksaan untuk formasi jabatan lainnya seperti disiplin ilmu teknik informastika, manajeme sekretaris, administrasi pemerintahan yang semuanya dari Diploma 3.


Untuk Pranata Barang bukti minimal berpendidikan diploma tiga sedangkan untuk jaksa harus sarjana strata satu. Nah untuk mendaftar silahkan untuk lengkapi syarat pendaftarannya sebagai berikut:


1. Melakukan pendaftara online di sscn dan mendapat kartu informasi yang mana pendaftaran harus menggunakan nomor NIK yang sudah terintegrasi dengan dukcapil setempat.

2. Selanjutnya login di SSCN untuk melakukan pas foto dan melakukan SCAN KTP, Ijazah, Transkrip nilai dan beberapa dokument pendukung lainnya yang dipersyaratkan

3. Setelah sesuai dengan aslinya anda harus melakukan cek kebenarannya setelah resume silahkan anda kirimkan sehingga mendapatkan kartu pendaftaran.


Itu saja informasi yang dapat kami berikan kepada anda semoga dengan sedikit wacana ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda terkait dengan CPNS kejaksaan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CPNS Kejaksaan, Pengertian Formasi Jaksa dan Pranata Barang Bukti"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.