Alasan Formasi CPNS Guru Berakhir Ganti PPPK

Cpnskementerian.com -Penerimaan Formasi CPNS Guru Tidak ada lagi, Pupus sudah bagi teman-teman yang saat ini sedang menempuh jenjangan pendidikan tinggi di jurusan pendidikan karena sudah tidak ada lagi mimpinya untuk menjadi Pegawai Negri Sipil.
Rekrutmen CPNS Guru sudah berakhir dan kedepannya kementerian pendidikan dan kebudayaan tak akan lagi merekrut guru menjadi pegawai CPNS dan untuk fokus tahun ini akan ada penerimaan besar-besaran untuk formasi PPPK dengan jumlah 1 juta guru. Penerimaan PPPK ini diperuntukan bagi para lulusan pendididkan profesi guru yang belum bekerja dan juga mendorong bagi para guru honorer untuk memiliki kinerja yang baik sehingga mampu turut andil menjadi guru PPPK. Tak hanya guru honorer dan lulusan PPG saja yang diberi kesempatan melainkan para tenaga honorer yang tergolong kategori 2 pun dapat ikut ujian seleksi menjadi PPPK karena memang status CPNS membuat yang bersangkutan mengajukan pindah lokasi. Kondisi distribusi secara nasionalpun tidak terselesaikan dengan baik dan tidak akan selesai apabila CPNS bertugas 4-5 tahun dan mengajukan pindah. Kebijakan yang dilakukan pemerintah membuat deskriminasi terhadap profesi guru dan langsung di respon oleh persatuna guru repubik Indonesia yang notabene mereka yang lulus dari SMA tidak akan meneruskan studi lanjut ke jurusan pendidikan di LPTK karena dimasa mendatang karir profesi seorang guru tidak seperti dulu lagi. Ketua umum PGRI Unifah Rosyidi menyebutkan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji ulang karena PPPK dan CPNS memiliki sasaran yang berbeda. Pemerintah harus semestinya harus membuka dua jalur rekrutment yaitu CPNS dan PPPK. Bagaimana dengan lulusan pendidikan yang baru lulus, apakah mereka dapat langsung datar menjadi pegawai? tentu mereka harus masuk honorer terlebih dahulu, dengan gaji minimalis dan menunggu datanya untuk dimasukkan ke dapodik baru bisa daftar PPPK. Ada juga mahasiswa jurusan pendidikan yang tidak bekerja sebagai guru dan setiap ada penerimaan CPNS mereka mencoba mendafatr jadi seorang guru? Bagaimana dengan nasib mereka lulusan pendidikan? Seharusnya PPPK ini ditujukan kepada para guru honorer yang usianya sudah diatas 35 tahun keatas karena tidak memiliki status kepegawaian sedangkan bagi usia dibawah 35 tahun harusnya diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran pada formasi CPNS Guru.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alasan Formasi CPNS Guru Berakhir Ganti PPPK"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.