Wajib DIbawa Saat Ujian, Hasil Rapid Tes Sebagai Syarat Tambahan SKB CPNS Di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
cpnskementerian.com - Rapid Tes digunakan sebagai syarat tambahan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi kementerian pendidikan dan kebudayaan formasi tahun anggaran 2019 sesuai dengan nomer 0336/UN40.F2/KP/2020
Pengumuman diatas ditujukan kepada seluruh peserta SKB CPNS yang akan dilangsungkan atau diselenggarakan di Universitas pendidikan Indonesia Bandung pada formasi Kemendikbud
Sesuai dengan pencegahan dan pengendalian virus Corona dengan inin para peserta yang akan mengikuti tes SKB CPNS diaharapkan untuk melakukan rapid tes terlebih dahulu sebagai persyaratan tambahan mengikuti ujian. Para peserta wajib membawa hasil rapid tesnya masing-masing untuk mengikuti pelaksaan ujian tes berbasis komputer.
Pelaksanaan tes SKB di UPI Bandung akan dilaksanakan tanggal 29 pada hari selasa mendatang yang dimulai sejak pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00 yang bertempat di gedung Sistem Informasi teknologi Universitas Pendidikan Indonesia.
0 Response to "Wajib DIbawa Saat Ujian, Hasil Rapid Tes Sebagai Syarat Tambahan SKB CPNS Di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.