CPNS 2019 Buka Bulan Oktober, Catat Tanggal dan Persyaratannya untuk Seluruh Indonesia

CPNSkementerian.com- Selain membuka Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi daerah yang terkena bencana di 3 wilayah khusus, Pemerintah akan membuka lowongan CPNS untuk Seluruh Indonesia yang diupayakan untuk menambal pegawai yang pensiuan sebanyak 52 ribu pegawai.

CPNS 2019

Jumlah formasi yang bakalan diterima menjadi aparatur sipil negara sebanyak 100 ribu pegawai, sehingga pada tahun 2019 ini, ada dua pembukaan yaitu pada wilayah yang khusus dan terkena bencana dan pembukaan untuk seluruh Indonesia.

Sistem Ujian  CPNS CAT 2019


pada tahun ini ujian cpns masih menggunakan sistem standard test yang menggunakan sistem komputerisasi sehingga menimalisir tindak kecurangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mereka semua akan mendapatkan hasil sesuai dengan kemampuan dan kompetensi


Formasi CPNS 2019


Sampai saat ini, pemerintah masih berfokus pada pembukaan lowongan Calon Pegawai negeri Sipil yang ada pada bidang kesehatan dan pendidikan.


PERSYARATAN CPNS 2019


Adapun beberapa dokumnet yang harus dipersiapakan untuk mendaftar diwebsite Sccn dan dokument sebaiknya anda telah scan untuk diupload pada website dengan ketentuan persiapan seperti berikut ini:

- KTP
- Ijazah
- Surat keterangan Akreditas Kampus
- Pas foto terbaru 4x6
- Surat keterangan sehat
- Surat berkelakuan baik (SKCK)
- Surat bebas narkoba
- Materai 6000

Alur Pendaftaran


Pertama, pendaftaran cpns dilakukan diwebsite resmi badan kepegawaian negara yang ada di SSCN.BKN.go.id
kedua, Jangan lupa untuk lengkapi formulir dan lowongan penerimaan yang akan didaftar
ketiga, bukti daftar secara online
keempat, foto diri dengan bukti ktp sekaligus bukti daftar yang harus diunggah di foto profil
kelima, adalah tahap upload semua dokument yang dibutuhkan
keenam, tahap verifikasi pendaftaran oleh panitia panselnas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CPNS 2019 Buka Bulan Oktober, Catat Tanggal dan Persyaratannya untuk Seluruh Indonesia"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.