Pengumuman Hasil Test SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) TA 2021-2022

Cpnskementerian.com - Sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) belum merilis pengumuman hasil test SKD CPNS Kemenag untuk lanjut pada peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sampai saat ini Kemenag masih pada level 1 hingga menunggu waktu peserta SKB CPNS Kemenag yang akan segera diumumkan.


Pengumuman Test SKD CPNS Kemenag yang akan diinformasikan, akan berjeda waktu  dari pelaksanaan Ujian SKB. Sehingga akan ada waktu persiapan untuk belajar seperti halnya pengumuman administrasi CPNS kemarin.

Kemenag akan merilis pengumuman peserta SKB melalui website resminya, dan untuk seluruh peserta cpns dihimbau untuk selalu memperhatikan laman resmi Kemenag.

Pengumuman pelaksanaan SKB CPNS selain akan diumumkan di website resminya, mereka juga mengumumkan di laman resmi sosial media di akun instagram resmi @kemenag_ri sehingga peserta CPNS Kemenag wajib memiliki modal lima etika PNS.

Sesuai dengan petunjuk teknis dalam uji CPNS, uji test SKB CPNS kemenag akan memiliki bobot 60 persen dan untuk untuk Nilai SKD dengan bobot 40 persen. Sedangkan untuk SKB CPNS kemenag 2018 ini dengan rincian test praktik kerja dengan bobot 40 persen, untuk Psikotest dengan bobot 35% dan untuk wawancaranya dengan bobot 25 persen.


UPDATE INFO DAFTAR PESERTA SKB KEMENAG


Panitia hasil SKD telah mengumumkan peserta SKB CPNS Kemenag 2018 dengan file besar sehingga peserta harus bersabar.  Peserta dapat mengunduhnya di website www.kemenag.go.id

Bisa juga para peserta memantau hasil SKD di website sscn.bkn.go.if dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah selesai verifikasi dan validasi pada level 1 dengan tanda tangan elektronik.

Nah, ini dia peserta yang lolo untuk mengikuti tahap SKB
https://kemenag.go.id/home/artikel/43160/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-dasar-dan-peserta-yang-berhak-mengikuti-seleksi-kompetensi-bidang-cpns-kementerian-agama-%20%20ri-tahun-2018

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengumuman Hasil Test SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) TA 2021-2022"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.