Batas Akhir Pendaftaran Cpns 2019 Diperpanjang
CPNSkementerian.com -Batas Akhir Pendaftaran Cpns Diperpanjang 5 hari yang sebelumnya pada tanggal 10 oktober 2018, hal itu seperti yang diumumkan di media sosial resmi Badan Kepegawaian Daerah yang memutuskan untuk memperpanjang penerimaan CPNS, untuk itu para pelamar cpns dari sekarang harus benar-benar mempersiapkan apa saja syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelumnya.
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui satu portal yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara dengan pemilihan institusi yang telah tersedia sesuai dengan yang ditujukan oleh masing-masing instansi pilihan anda. Untuk sistem informasi website resmi BKN sudah terseting sedemikain rupa dengan settingan jadwal yang ada diinstansi masing masing sehingga tidak perlu untuk mengatur kembali dalam perpanjangan penerimaan CPNS.
Dalam akun sosial media twitter BKN yang ada di @BKNgoid memberitahukan bahwa untuk pendaftaran yang hendak mendaftar melalui satu browser dengan 2 NIK atau 3 NIK dengan rekan hendanya untuk menyelesaikan terlebih dahulu kemudian untuk di clear hitory kemudian untuk mendaftarkan NIK kedua kalinya atau bisa juga menggunakan softwarenya yang bernama software CC Cleaner.
Sampai saat ini pendaftaran CPNS 2018 yang sudah memilih instansi sekitar 284.740 dengan total formasi yang akan diterima sebanyak 238.015 dari seluruh kementerian dan pemerintah daerah maupun kota. Silahkan anda daftar mulai dari sekarang jangan sampai anda telat.
Demikianlah beberapa hal terkait dengan Batas Akhir Pendaftaran Cpns 2018 Diperpanjang 5 hari. seilahkan untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang untuk menghadapi test cpns, dengan beberapa tahapan yang akan anda lalui mulai dari tahapan seleksi admnistrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi Bidang.
0 Response to "Batas Akhir Pendaftaran Cpns 2019 Diperpanjang "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.