Pendaftaran IPDN TA 2021-2022


CPNSKementrian.com - Institute Pemerintah Dalam Negeri atau yang disingkat IPDN pada tahun ini mulai Bulan Maret  melakukan pendaftaran online secara serentak. IPDN merupakan salah satu dari 8 lembaga pendidikan tinggi kedinasan. Pada tahun lalu quota yang diterima hanya 900 calon taruna/taruni sedangkan untuk tahun ini IPDN akan menerima 1689 orang.

Persyaratan pendaftaran dikelompokkan menjadi 3 kriteria diantaranya persyaratan umum, persyaratan administrasi dan persyaratan khusus. Ketiga persyaratan tersebut wajib dilakukan oleh setiap calon peserta taruna atau taruni. Seleksi awal dilakukan melalui pendaftaran online yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam persyaratan umum, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun, dan maksimal 21 tahun. Memiliki tinggi badan 160 cm untuk pria sedangkan untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm.

Pendaftaran IPDN 2017

Dalam persyaratan administrasi merupakan persyaratan bagi pendaftar yang memiliki ijazah minimal SMA/MA baik jurusan IPA maupun IPS. Bagi pendaftar yang termasuk dalam lulusan paket C tetap diperbolehkan untuk mendaftar dengan ketentuan nilai rata – rata STTB minimal 7.00 sedangka pendaftar dari propinsi Papua dan Papua Barat nilai STTB minimal 6.50 selain nilai juga ada persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh pendaftar yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk), Surat keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa pendaftar tersebut merupakan Peserta Ujian Nasional kelas 3 SMA/MA tahun ajaran 2016/2017. Setiap pendaftar harus memiliki email yang aktif serta menyerahkan pas photo sesuai yang ada pada pengumuman.

Sedangkan untuk persyaratan khusus bahwa pendaftar tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana, tidak memiliki tindik atau tattoo di badannya, tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak dan bagi pendaftar wanita belum pernah menikah dan belum melahirkan.

“Diharapkan calon pendaftar tersebut adalah calon yang benar – benar tidak memiliki kasus apapun dan belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN maupun perguruan tinggi lainnya dengan secara tidak hormat”. Dikutip berdasarkan keterangan yang dimuat di laman Kemendagri.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian PANRB Herman Suryatman pihaknya menghimbau agar para calon pendaftar untuk mentaati tata cara pendaftaran dengan baik dan benar sesuai dengan posedur yang telah ditetapkan  hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Hindari informasi yang berbau tidak resmi karena hal tersebut bisa menyesatkan pendaftar. Untuk diingat bahwa satu peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan untuk itu beliau menghimbau agar pendaftar untuk lebih teliti dalam memahami mekanisme pendaftaran, menurut keterangan beliau saat di Jakarta (09/03/2017)”.

Beliau menyampaikan bahwa waktu pendaftaran secara online dimulai Kamis 9 Maret  dan dibuka serentak mulai pukul 18.00 WIB hingga 31 Maret   melalui portal, pungkas beliau saat ditemui di kantornya.

Bahwa selain IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) sekolah kedinasan lainnya yang juga membuka pendaftaran serentak adalah STIS (Badan Pusat Statistik), STIN (Badan Intelegen Negara), PKN STAN (Kementrian Keuangan), STTD (Kementrian Perhubungan), STSN (Lembaga Sandi Negara), STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), serta Poltekip dan Poltekim.

Artikel ini merupakan kumpulan berita mengenai seputar CPNS Kementrian, semoga informasi yang kami sajikan diatas bisa bermanfaat bagi pembaca budiman serta dapat memberikan informasi yang menarik dan kredibel bagi pembaca. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran IPDN TA 2021-2022"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.