Kemenpan Bakalan Pecat 1 Juta PNS, Apa Kriterianya?
Pada tahun 2017 sampai dengan 2019 mendatang Kemenpan bakalan copot 1 juta PNS, apa saja kritera dari Kemenpan untuk merumahkan satu juta PNS? Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Herman Suryatman.
"Rasionalisasi untuk pegawai negeri sipil akan dilakukan pemerintah tahun depan. Pada tahun ini pemerintah masih melakukan pemetaan PNS melalui PUPNS yang telah dilakukan pada waktu lalu sehingga akan terlihat hasil akhir pemetaanya bagi siapa saja yang memiliki kriteria yang tepat untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja. Seperti yang dikutip dari liputan 6 pada hari selasa kemarin.
Adapun kriteria pengembangan dan pemecatan seorang pegawai negeri sipil adalah sebagai berikut ini:
Untuk Prosentasi pertama adalah bagi PNS yang memiliki kinerja dan kualitas kompetensi yang bagus, pemerintah akan mendukung dan mempromosikan untuk naik jabatan dan mengembangkan keilmuan mereka.
Untuk Prosentasi kedua adalah bagi PNS yang memiliki kompetesi dan kemampuan yang bagus namun memiliki kinerja yang kurang memuaskan di instansi maupun dilapangan maka PNS tersebut akan dipindah atau dilakukan pembinaan.
Untuk prosentasi ketiga adalah bagi seorang PNS yang memiliki kualifikasi dan kemampuan yang rendah, namun memiliki kinerja yang bagus. Maka pemerintah akan memberikan pelatihan ataupun diklat suapaya memiliki pengembangan dan kompetensi yang baik.
Dan terakhir untuk prosentasi PNS yang memiliki kualifikasi dan kemampuan rendah dan kinerja yang rendah, Maka pemerintah akan merasionalisasikannya atau merumahkan mereka atau memberikan pensiun dini, mereka akan mendapatkan pesangon ketika sudah tidak bekerja lagi. Menkeu juga berencana akan memangkas Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1 juta PNS pada basis Aparatur Negara yang kini sebanyakk 4,5 juta menjadi 3,5 juta sampai dengan tahun 2019. Namun, Menkeu belum menjelaskan berapa pesangn yang akan diberikan kepada masing-masing PNS yang akan dirumahkan, namun hal itu akan menghemat anggaran belanja pegawai unyuk satu juta jiwa akan dikalikan dengan gaji pokok PNS.
"Rasionalisasi untuk pegawai negeri sipil akan dilakukan pemerintah tahun depan. Pada tahun ini pemerintah masih melakukan pemetaan PNS melalui PUPNS yang telah dilakukan pada waktu lalu sehingga akan terlihat hasil akhir pemetaanya bagi siapa saja yang memiliki kriteria yang tepat untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja. Seperti yang dikutip dari liputan 6 pada hari selasa kemarin.
Adapun kriteria pengembangan dan pemecatan seorang pegawai negeri sipil adalah sebagai berikut ini:
Untuk Prosentasi pertama adalah bagi PNS yang memiliki kinerja dan kualitas kompetensi yang bagus, pemerintah akan mendukung dan mempromosikan untuk naik jabatan dan mengembangkan keilmuan mereka.
Untuk Prosentasi kedua adalah bagi PNS yang memiliki kompetesi dan kemampuan yang bagus namun memiliki kinerja yang kurang memuaskan di instansi maupun dilapangan maka PNS tersebut akan dipindah atau dilakukan pembinaan.
Untuk prosentasi ketiga adalah bagi seorang PNS yang memiliki kualifikasi dan kemampuan yang rendah, namun memiliki kinerja yang bagus. Maka pemerintah akan memberikan pelatihan ataupun diklat suapaya memiliki pengembangan dan kompetensi yang baik.
Dan terakhir untuk prosentasi PNS yang memiliki kualifikasi dan kemampuan rendah dan kinerja yang rendah, Maka pemerintah akan merasionalisasikannya atau merumahkan mereka atau memberikan pensiun dini, mereka akan mendapatkan pesangon ketika sudah tidak bekerja lagi. Menkeu juga berencana akan memangkas Pegawai Negeri Sipil sebanyak 1 juta PNS pada basis Aparatur Negara yang kini sebanyakk 4,5 juta menjadi 3,5 juta sampai dengan tahun 2019. Namun, Menkeu belum menjelaskan berapa pesangn yang akan diberikan kepada masing-masing PNS yang akan dirumahkan, namun hal itu akan menghemat anggaran belanja pegawai unyuk satu juta jiwa akan dikalikan dengan gaji pokok PNS.
0 Response to "Kemenpan Bakalan Pecat 1 Juta PNS, Apa Kriterianya?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.