Dokument Administrasi Persyaratan CPNS Online untuk syarat pendaftaran CPNS

Syarat Pendaftaran CPNS-  Apa sih yang harus dipersiapakan selain belajar menghadapi ujian test CPNS, kalian sudah tahu belum kalau ada persyaratan yang harus dilakukan baik dari dokument dan data diri masing-masing sebeleum mendaftar CPNS baik secara Online dan pengumpulan data sebelum penerimaan berkas-berkasnya.

Hal yang harus diperhatikan adalah informasi terkait dengan pendaftaran CPNS  yang dilakukan oleh negara setiap tahunnya  untuk persyaratan umum mungkin semua orang yang berkedudukan warga Indonesia telah masuk pada persyaratan umum dan resmi untuk melakukan pendaftaran CPNS . Anda harus selalu mantengin pendaftaran online yang akan dilakukan pemerintah untuk mendaftar di semua formasi CPNS yang telah diajukan ke Pemerintah Pusat.


Adapun beberapa Syarat umum dan Syarat Khusus untuk melakukan  pendaftaran CPNS bisa anda simak syartanya pada artikel berikut ini:

A. PERSYARATAN UMUM DAFTAR CPNS
  • Seseorang yang melakukan pendaftaran adalah Warga Negara Indonesia (WNI) ASLI  yang memiliki integritas yang tinggi terhadap pemerintah
  • Tidak Melakukan tindakan Kriminal atau tidak pernah dipenjara selama beberapa hari atau beberapa tahun
  • Tidak pernah diberhentkan dalam pekerjaan baik sebagai pegawai negri sipil dan sebagai pegawai biasa
  • Ketika mendaftarkan diri dalam CPNS ini tidak sebagai CPNS ataupun PNS 
  •  Mempunyai kriteria yang dibutuhkan sesuai dengan ketrampilan yang diperlukan
  • Mempunyai kelakuan yang baik, serta mempunyai karakter akhlak, baik akhlak jasmani maupun rohani 
  • Tidak gila atau kurang akal harus sehat jasamani maupun rohaninya.
B. PERSYARATAN KHUSUS DAFTAR CPNS

Bagi yang akan mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negri sipil yang harus diperhatikan adalah dari Umur, untuk umur minimal pendaftaran CPNS yaitu berumur 18 tahun dan maksimal adalah berumur 35 tahun dihitung sejak tanggal 1 desember 2014 yang ditandai dengan KTP dan Ijazah yang berlaku.

Bagi yang mempunyai usai lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dapt mendftarkan diri sebagai calon pegawai negri sipil  dengan persyaratan sudah bekerja di suatu Instansi yang ditandai dengan syarat telah memiliki masa kerja pada suatu instansi di pemerintahan atau sebuah lembaga yang berbadan hukum.


Untuk Dokument Administratif yang digunakan untuk syarat pendaftaran CPNS yaitu dengan mengajukan beberapa persyaratan sebagai berikut dibawah ini:
- Fotokopi KTP anda yang masih berlaku sesuai dengan tempat tinggal resmi anda
- Fotokopi Ijazah Perguruan tinggi beserta Nilai Indeks Prestasinya
-  Surat keterangan dari Dokter atau puskesmas setempat yang berinstansi pemerintahan (surat keterangan kesehatan Asli)
- Menyertakan Pasfoto diri anda pribadi yang berwarna dengan ukuran 4x6 dengan jumlah 4 lembar
- Membawa kartu Kuning atau disebut dengan Kartu Tanda dari Dinaskettrans (dinas ketanaga kerjaa) Kabupaten

Setiap pendaftaran CPNS baik dari beberapa pekerjaan yang akan dituju seperti guru, dokter, perawat, tenaga kerja lainnya dilakukan secara pendaftaran CPNS online  yang sudah ada di website resmi dari pendaftaran CPNS. setelah mendaftarkan diri pada situs online, anda akan menerima sebuah nomer pendaftaran yang akan ditukarkan ketika anda melengkapi surat-surat administrasi yang diberikan langsung kepada panitia penerimaan ditempat yang sudah ditentukan oleh panitia. Berikut beberapa administrasi yang harus dikumpulkan kepada panitia penyelenggaraan penerimaan CPNS sesuai dengan alamat yang dituju oleh calon pendaftar.
- Fotokopi yang telah berlegalisir oleh Kabupaten setempat.
- Surat lamaran ditujukan kepada Instruksi pengumuman  yang ditulis dengan tangan dan memakai bulpen berwarna Hitam.
-  Surat Kesehatan yang ditanda tangani dari Dokter sebuah Instansi Pemerintahan atau dari Puskesmas Setempat harus disertakan Surat yang Aslinya.
- Fotocopy Ijazah dan nilai IPK anda yang masing-masing sudah berlegallisir dari Universitas. untk Ijazah hanya boleh didaftarkan bagi Perguruan tinggi yang sudah berAkreditasi dari Dirjen Dikti atau Depdiknas.
-  Surat Kuning atau surat Pencari Kerja yang dapat diperoleh dari DINASKETTRANS Kabupaten tempat anda tinggal dengan membawa Ijazah SD sampai dengan Ijazah perguruan tinggi. Ketika pengumpulan kartu kuning harus membawa Kartu Kuning yang asli.
- Menyertakan 3 lembar Pasfoto yang berwana dengan ukuran 4x6 cm.

Bagi pelamar kerja dapat langsung mengirimkannya disuatu tempat yang telah ditentukan oleh panitia atau dapat dikirim melalui POBOX yang telah ditentukan dengan batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pengiriman berkas dan syarat pendaftaran Administrasi maka langkah selanjutnya adalah penyeleksian berkas-berkas yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ujian Test CPNS, Maka panitia akan mengumumkan nama-nama siapa saja yang akan mengikuti test CPNS  yang diikuti dalam dua tahap Test yaitu tentang soal Test Kompetensi dasar dan Test Kompetensi Bidang.

Bagi anda yang ingin lulus Test CPNS bisa mendapatkan buku-buku panduan soal yang berisi macam-macam panduan test  dan beberapa panduan lainnya. seperti Software  Simulasi Test CPNS  Berbasis Cat dan lain-lainnya . itulah beberpa gambaran singkat terkait dengan buku panduan soal dan informasi tetang Syarat daftar CPNS.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dokument Administrasi Persyaratan CPNS Online untuk syarat pendaftaran CPNS"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.